Selasa, 02 Desember 2014

Tafsiran Sosio Historis (Sumber E) terhadap KELUARAN 22:1-16

Sebelum pembaca sekalian membaca hasil tafsir sosio-historis ini, sangat saya anjurkan untuk terlebih dahulu untuk membaca tulisan mengenai latar belakang teori sumber E. Dalam melakukan proses tafsir ini, saya menggunakan pendekatan sosio-historis dengan bantuan pemikiran Norman K. Gottwald (The Hebrew Bible a Socio Literary Introduction) dan Robert Coote (The Elohist, & Kuasa Politik dalam Proses Pembuatan Alkitab).
Dua teolog besar Amerika Serikat yang sangat concern dan kompenten terhadap kajian-kajian terhadap perjanjian lama.
Tulisan ini hendaknya di pandang sebagai sebuah kajian ilimiah, sebagai sebuah rekonstruksi hermeneutis terhadap teks Alkitab. Tentunya semakin banyak penemuan muthakir dari para arkeolog mengenai kisah-kisah dalam teks-teks kitab suci agama seharusnya di ikuti oleh kesadara analisis rasional terhadapa kenyataan baru yang terkuak. Semoga tulisan ini sedikit banyak bermanfaat bagi perkembangan pemahaman iman dan kemampuan berpikir kritis yang bertanggung jawab.

Tafsiran Keluaran 22 : 1-16
22:1. "Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.
Orang utara pada umumnya merupakan golongan kelas bahwa dengan mata pencaharian sebagai petani yang menanam gandum atau jelai. Karena lembu penting bagi mereka untuk bertani agaknya hal ini yang menyebabkan lembu lebih besar jumlah untuk diganti dibandingka domba. Selain itu pula lembu merupakan hewan yang sakral bagi orang utara karena lembu merupakan lambang dari dewa mereka (lembu emas di Betel dan di Dan) sebagai dewa kesuburan yang mengatur produksi pertanian. Perlu di ingat juga bahwa domba merupakan hewan yang penting bagi lawan Yerobeam di selatan karena banyak dipakai sebagai simbol korban dalam cerita selatan. Hal ini dapat menjadi faktor penyebab bagi orang utara nilai lembu lebih berharga di bandikan domba.
22:2 Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah; 22:3 tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu.
Pada ayat 2 berkaitan dengan waktu pencurian mungkin sekali pada malam hari. Pemilik rumah yang mendapatkan pencuri masuk kedalam rumahnya mungkin membela diri dari pencuri tetapi karena gelap ia tidak tahu bahwa pencuri telah mati dipukulinya. Hal ini lain hukumnya (ayat 3) bila terjadi disiang hari dimana pencuri pun memiliki hak untuk hidup bila ia kedapatan mencuri, bila ia mati maka yang membunuh bersalah. Selanjutnya bila pencuri ditangkap ia harus membayar ganti rugi kepada pemilik, apabila ia tidak mampu maka ia akan dijual menjadi budak dan aturan Yerobeam pada pasal 21 berlaku atasnya.
22:4 Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
Aturan ini merupakan penekanan kembali Yerobeam dari aturan ayat satu yang diberlakukan pada pencuri.
22:5 Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian.
Yerobeam ingin mengatur tentang masalah ladang yang terkadang menjadi masalah bagi petani Israel. Dengan aturan ini Yerobeam menginginkan agar hak milik dari kebun anggur ataupun ladang dari tetangga atau sesama harus dihormati, bila ladang atau kebun orang lain rusak karena kelalaian atau karena binatang seseorang maka dia harus mengganti kerugian pemilik ladang atau kebun.
22:6 Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
Aturan pada ayat ini sama seperti ayat 5, dimana Yerobeam ingin menciptakan suatu keadilan apabila masalah muncul berkaitan dengan ladang atau kebun yang disebabkan oleh kelalaian yang berakibat merugikan orang lain. Ayat 5 dan 6 ini penting bagi Yerobeam untuk legitimasinya, karena dibawah Salomo tidak ada keadilan bagi rakyat Israel khususnya menyangkut ladang yang terus diperas Salomo.
22:7 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
Pada zaman itu di Israel rakyat tidak memiliki tempat penyimpanan harta atau barang mereka disuatu tempat penitipan. Mereka cenderung menitipkan harta atau barang mereka kepada teman atau tetangga. Disini Yerobeam menekankan rasa tanggung jawab orang yang dipercayai untuk menjaga sementara harta orang lain. Yerobeam benar-benar ingin menjaga hak milik seseorang lewat aturan kultus ini termasuk aturan ganti ruginya.
22:8 Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.
Tema kultus di Horeb menekankan pentingnya takut akan Allah dan hal ini wajib dilakukan orang Israel. Dalam konteks ayat ini, Yerobeam ingin agar pemegang barang titipan harus pergi ke kuil dan bertemu dengan Allah yang kenyataanya ialah hakim atau imam di kuil untuk bersumpah bahwa dia tidak mencuri harta yang dititipkan kepadanya.
22:9 Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.
Menghadap Allah dalam hal ini pergi kepada imam di kuil. Mengapa mereka pergi menghadap hakim/Imam, karena mereka ialah orang suci di kuil El yang oleh Yerobeam dinyatakan sebagai perantara orang Israel dengan Allah, oleh karena itu hakim/imam dipercaya sebagai hakim yang adil dari Allah mereka. Yerobeam secara tidak langsung ingin menyerahkan masalah rakyat agar ditangani oleh imam berdasarkan aturan Yerobeam dikultus. “Allah yang mengambil keputusan”, Yerobeam menggunakan Allah agar rakyat mematuhi dan percaya dengan apa yang menjadi keputusan Imam termasuk membayar apa yang ditetapkan sebagai ganti rugi.
22:10 Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, 22:11 maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian.
Yerobeam ingin menegaskan kepada rakyat Israel apabila imam di kuil telah menetapkan bahwa pemegang harta tidak terbukti bersalah maka pemilik harus menerima apa yang menjadi keputusan imam termasuk pemegang harta tidak diwajibkan membayar ganti rugi. Yerobeam kembali mencoba menciptakan keadilan dia memberikan perlindungan yang jelas atas hak milik seseorang tetapi ia juga tetap memberikan aturan yang melindungi pemegang kepercayaan untuk membela diri mereka.
22:12 Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik.
Aturan yang cukup jelas dari Yerobeam, apabila iman menyatakan pemegang kepercayaan bersalah atau memang terbukti bersalah sebagai bentuk keadilan maka pemegang kepercayaan harus bertanggung jawab.
22:13 Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu.
Jika merujuk pada ayat ini maka kita akan kembali melihat sebuah aturan yang jelas dari Yerobeam dengan tujuan yang sama yaitu keadilan karena adanya ide pengajuan bukti.
22:14 Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya. 22:15 Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
Latar belakang kehidupan orang utara yang pada umumnya petani dari golongan bawah agaknya menyebabkan mereka saling meminjam hewan untuk bekerja apabila terjadi sesuatu pada hewan pinjaman itu dan tuan pemiliknya hadir pada saat itu maka peminjam tidak perlu menggantinya karena pemiliknya mengatahui apa yang terjadi. Tetapi sebaliknya bila ia tidak ada maka peminjam wajib mengganti kerugian pemilik. Bila binatang itu disewa maka kerugian telah termasuk dalam sewa. Dalam hal ini Yerobeam membuat aturan untuk membatasi biaya untu ganti rugi atas hewan
sewaan, hal ini cukup adil karena penyewa telah membayar uang sewa tidak sepatutnya dia mengganti secara penuh.
22:16 Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin.
Agaknya hubungan badan sebelum menikah bukan menjadi hal yang di larang di utara. Dalam masyarakat kuno Israel laki-laki yang bersetubuh dengan perawan yang belum dinikahinya dapat dijadikan istri dengan persyaratan membayar mas kawin. Mas kawin ini sebagai bentuk ganti kepada keluarga dari perempuan itu.
Pada nats keluaran 22: 1-16 ini, yang menjadi pokok utama ialah tentang aturan-aturan yang adil tentang hak milik dan harta pribadi dengan sesama. Pokok ini dalam sumber E termasuk dalam tema kultus di Horeb dari tiga tema utama sumber E. Kultus di Horeb memiliki aturan-aturan dan hukum-hukum (jurisdictions & law) yang digunakan Yerobeam untuk mengatur kerajaannya. Lewat orang-orang suci atau imam yang ditempatkan di kultus Yerobeam terbantu dalam melaksanakan hukum didalam masyarakat Israel. Tema ini menekankan tentang takut akan Allah yang artinya bagi Yerobeam bahwa Allah ada di kultus El, dan kultus terdapat imam sebagai hakim yang memelihara aturan-aturan. Bagi rakyat Israel mereka harus takut akan Allah dan tunduk pada aturan Allah. Dengan cara ini Yerobeam membuat rakyat Isreal patuh pada aturan kultus dan imam Yerobeam. Untuk patuh kepada imam sangat penting karena aturan Yerobeam tidak akan berjalan apabila imam tidak dipercayai oleh karena itu Allah di gunakan sumber E untuk kepentingan propaganda politik Yerobeam lewat kultus. Contoh pada ayat 8-9 orang Israel yang bermasalah harus menghadap Allah dan Allah yang menjadi hakim atas mereka. Allah ialah imam dikultus yang memutuskan tentang perkara orang Israel.
Lalu mengapa Yerobeam membuat aturan-aturan dan hukum-hukum yang adil tentang hak milik dan harta di kultus? Jawabannya ialah untuk memulihkan hak-hak orang utara yang sebelumnya hidup dibawah ketidakadilan Salomo. Untuk membiayai kerajaan Salomo dan kultusnya orang utara harus bekerja sepanjang tahun dan membayar pajak yang tinggi. Ketidakadilan ini yang ingin dirubah Yerobeam dalam kultusnya. Ia menyesuaikan sistem kultus dengan keadaan orang utara dan hal ini penting bagi legitimasinya. Penting karena dengan mengkampayekan kultus yang memiliki aturan keadilan Yerobeam bisa memenangkan hati rakyat utara sehingga pemerintahanya didukung oleh orang utara. Orang utara yang hidup tertekan tirani Salomo akan merasa terbebas dengan aturan yang adil dari Yerobeam. Bahkan pada pasal sebelumnya yakni pasal 21 Yerobeam mengatur tentang perbudakan orang Ibrani bahkan hak-hak mereka. Kemudian pada pasal 22 yang sungguh menarik Yerobeam membagi keadilan secara teori seadil-adilnya bahkan dalam ayat 2 pencuri pun dilindungi oleh aturan Yerobeam. Pencuri punya hak hidup sekaligus berkewajiban mengganti kerugian sebagai hukuman apabila ia tidak mampu ia akan di jual sebagai budak.
Yerobeam melihat celah yang sangat baik untuk legitimasi kekuasaanya melalui pemberian hal yang adil melalui aturan dan hukum kultus di Horeb. Karena sudah pasti bahwa sebelumnya orang utara hidup tanpa hak tetapi memiliki kewajiban yang sangat berat pada masa Salomo. Lewat pasal ini Yerobeam ingin menyampaikan bahwa kultus yang dia bangun ialah kultus yang harus rakyat ikuti dan tidak perlu menghiraukan kultus di selatan karena di kultus ini merupakan kultus yang lebih baik dan cocok bagi orang utara, sistem aturan kultus menguntunkan orang utara, lagipula dikultus berdiam tiap-tiap El orang utara yang disembah mereka. El ini berkehendak melalui imam di kultus, jadi aturan kultus bagi rakyat ialah aturan El dan imam di kultus ialah perantara El sehingga orang utara harus patuh dan percaya pada sistem kultus Yerobeam. Secara politik cara Yerobeam ini membuatnya menang atas pengaruh politik kultus selatan (yang apabila tetap dijalankan orang utara akan membahayakan kekuasaanya atas sepuluh suku di utara), kemenangan politik ini sangat menentukan kekuatan legitimasi Yerobeam atas Israel.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Pages

Pengikut Blog

Profil Josua Maliogha

Diberdayakan oleh Blogger.

Daftar Negara Pengunjung

free counters

Sponsor